Rintun Daftar ke KPU Lombok Barat
LOMBOK BARAT, 28 Agustus 2024, Pasangan calon (paslon) bupati Lombok Barat (Lobar), Nauvar Furqony Farinduan atau Meton Farin dan wakil bupati Lobar, Hj. Khairatun yang akrab dengan akronim Rintun, telah resmi mendaftar ke KPU Lombok Barat untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada serentak pada 27 November mendatang. Paslon tersebut didukung oleh dua kekuatan besar, yaitu H. Zaini Arony (bupati ke-8) dan H. Fauzan Khalid (bupati ke-9). Rintun datang ke KPU diantar ribuan pendukung dan simpatisan.
Paslon Rintun mengusung tagline ‘Lobar Juara’ yang berarti maju dan sejahtera. Ini kali pertama dua ormas besar Islam, Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) dan Nahdlatul Wathan (NW), bersatu mendukung paslon di Pilkada Lobar. Rintun yang mendaftar pukul 10.00 WITA diiringi konvoi massa pendukung menuju kantor KPU dengan suasana semakin meriah oleh lantunan musik dan lagu Sasak yang menjadi lagu kampanye mereka. Ketika sampai di kantor KPU, paslon disambut oleh panitia dan ketua KPU Lobar serta komisioner.
Setelah melalui proses verifikasi, semua berkas persyaratan paslon Rintun dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU. Meton Farin mengungkapkan rasa syukurnya serta berterima kasih kepada komisioner KPU maupun Bawaslu yang telah menerima pendaftaran mereka. Meton Farin juga berterima kasih kepada ketua dan pengurus partai pendukung seperti Gerindra, Nasdem, Perindo, PKN, Garuda, Partai Buruh, dan Partai Prima. Paslon ini berharap Pilkada nanti dilaksanakan secara jujur dan adil.
Meton Farin menegaskan visi ‘Lobar Juara’ yang mengandung 100 program kerja prioritas untuk kemajuan Kabupaten Lombok Barat mencakup sektor budaya, pariwisata, pembangunan, dan pendidikan. Paslon ini percaya bahwa mereka akan meraih suara terbanyak karena selaras dengan program pemerintah pusat. Di tempat yang sama, mantan bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, mengungkapkan optimisme bahwa paslon Farin-Khairatun bisa memenangkan Pilkada Lombok Barat dengan dukungan besar dari ormas NW.
Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, menyatakan berkas pendaftaran paslon Farin-Khairatun telah diterima dan lengkap sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang syarat pendaftaran bakal calon bupati. Berkas tersebut akan ditelaah lebih lanjut sebelum ditetapkan pada 22 September 2024. (sahri)
