Mataram Citra Berita
Siti Fitriani Bakhreisyi
Berita DaerahBerita PemerintahanDaerahMataram

Langkah Konkret DPRD Kota Mataram untuk Mengawasi Perencanaan dan Penganggaran APBD

Mataram Dalam upaya untuk memastikan tidak ada penyisipan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD Kota Mataram mengambil langkah konkret sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah-langkah ini dijelaskan oleh anggota DPRD terpilih, Siti Fitriani Bakhresyi dari Dapil 4 Selaparang, yang mewakili Partai NasDem.

Siti Fitriani Bakhresyi menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi dewan dengan sebenarnya, termasuk pengawasan. Pengawasan tersebut mencakup pemantauan secara ketat terhadap setiap proses perencanaan dan penganggaran, memastikan tidak ada pokir yang disisipkan secara tidak transparan.

Salah satu isu penting yang dihadapi DPRD Kota Mataram adalah memastikan seluruh usulan proyek atau kegiatan yang diajukan benar-benar melalui proses perencanaan yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat. Siti Fitriani Bakhresyi menjawab bahwa dewan berkomitmen menjalankan pengawasan secara komprehensif.

“Komitmen kami adalah memastikan bahwa setiap usulan proyek melewati proses yang terstruktur dan transparan, tanpa adanya kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami mengadakan forum diskusi publik dan konsultasi dengan warga untuk memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat tercermin dalam perencanaan dan penganggaran,” tambah Siti Fitriani.

DPRD Kota Mataram, melalui kepemimpinan dan pengawasan yang ketat, bekerja untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai dengan tujuan untuk keadilan dan transparansi. Sesuai dengan arahan KPK, DPRD berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah perencanaan dan penganggaran.

“Semua yang kami kerjakan adalah dalam kerangka menjalankan fungsi dewan yang sebenarnya, dengan fokus pada pengawasan yang mencakup seluruh pertanyaan dan himbauan dari KPK,” tutup Siti Fitriani Bakhresyi. (sahri)

Related posts

Memantau dan Mengevaluasi Bantuan Hukum di Lombok Barat dan Lombok Tengah

MataramCitraBerita

Kegiatan Pabrik Limbah B3 PT UEP di Sekotong Dikhawatirkan Berdampak pada Pariwisata

MataramCitraBerita

Hj. Khairatun (Cawabub Lobar 2024) Menghadiri Acara Silaturahmi dengan Para Kader Muslimat

MataramCitraBerita

Leave a Comment