Mataram, NTB – Seorang pria berusia 35 tahun, Munawir Bahir alias Bape, babak belur dihajar massa setelah ketahuan mencuri HP dan uang tunai di Gang Datuk Lopan, Mataram. Munawir, yang telah tiga kali dipenjara sebelumnya, nekat melakukan aksi pencurian untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi, 10 September 2024. Korban, yang merupakan penghuni kontrakan, memergoki pelaku saat mencoba mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp 360 ribu. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan menghajar Munawir sebelum menyerahkannya ke polisi.
“Sebelum mencuri, pelaku menginap di rumah temannya di Lingkungan Pejeruk. Sekitar pukul 05.00 Wita, ia berjalan kaki menuju rumah korban dan masuk untuk mencuri HP dan uang,” kata Yogi.
Menurut Ipda Adhitya Satriya Yudistira, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Munawir sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus serupa. “Tahun 2017 dia dipenjara karena mencuri sepeda, tahun 2019 karena kasus narkoba, dan terakhir 2023 karena mencuri HP. Bulan Juli 2024 baru saja keluar penjara, tapi kini terlibat lagi dalam kasus pencurian,” ungkapnya.
Munawir mengaku uang hasil curiannya akan dipakai untuk berjudi slot dan membeli narkoba. Kini, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Menanggapi fenomena residivisme ini, H. Abdullah, M.Pd, anggota DPRD Kota Mataram dari Komisi I mewakili Partai NasDem, menyatakan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mengatasi masalah tersebut. Ia menekankan bahwa pendekatan yang lebih luas diperlukan, terutama melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam memberikan bimbingan serta kontrol terhadap individu yang rentan terjerumus dalam tindakan kriminal.
“Kita harus memperkuat peran orang tua dan lingkungan sekitar melalui keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat. Jika pendekatan awal ini kurang efektif, kita dapat merancang program-program yang khusus dirancang untuk membimbing mantan pelaku agar tidak kembali melakukan kejahatan,” ujar H. Abdullah.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya di DPRD siap mendukung program masyarakat yang bertujuan untuk mencegah residivisme, termasuk program lingkungan seperti Pilsadar di Kecamatan Sekarbela telah membantu mengatasi penumpukan sampah. Model pendekatan seperti ini bisa diadaptasi dalam program penanganan residivisme, misalnya melalui pelatihan keterampilan atau pemberdayaan ekonomi di tingkat lokal yang bisa dirancang bersama tokoh masyarakat. Program ini telah terbukti membantu mengurangi masalah sosial seperti yang diterapkan di Kecamatan Sekarbela.
H. Abdullah juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh masyarakat untuk menangani masalah residivisme di Kota Mataram. (sahri)
